Wednesday, July 16, 2008
((32))Pada menyatakan ijab dan qabul itu . Ijab itu kata walinya pada laki-laki yang dinikah itu demikian katanya ku nikahkan akan dikau akan si anu dengan mahar sekian dan erti kabul itu kata laki-laki yang dinikahkan itu dengan katanya hamba terima menikahi si anu dengan mahar sekian ( bermula ) jika bapa perempuan itu akan walinya demikian katanya ku nikahkan akan dikau akan anakku si anu dengan mahar sekian-sekian maka dijawabnya lah oleh laki-laki itu ku terimalah menikahi anakmu si anu dengan mahar yang tersebut itu ( bermula ) jika nenek akan wali perempuan demikian katanya ku nikahkan akan dikau akan cucuku si anu dengan mahar sekian-sekian ( bermula ) jika saudaranya akan walinya demikian katanya ku nikahkan akan dikau akan saudaraku si anu dengan mahay sekian-sekian ( bermula ) jika anak saudaranya atau cucu saudaranya atau (memerinanya*) atau anak (memerinanya*) atau cucu (memerinanya*) atau yang memerdekakan dia atau anak yang memerdekakan dia atau cucu yang memerdekakan dia akan walinya demikian katanya seorang daripada mereka itu ku nikahkan akan dikau akan si anu yang berwali akan daku dengan mahar sekian-sekian seperti ada maharnya dua riyal atau sepuluh riyal atau lima puluh riyal atau seratus riyal umpamanya atau barang sebagainya maka hendaklah disebutnya akan bilangan mahar itu dengan yakin maka di jawabnya oleh laki-laki yang dinikahkan itu aku terimalah menikah dia dengan mahar yang tersebut itu ( adapun ) jika perempuan itu abdi maka tuannyalah akan walinya demikian katanya ku nikahkan abdiku dengan si anu akan dikau dengan mahar sekian-sekian (bermula ) jika bapanya berwakil kepada seorang laki-laki demikian kata wakilnya ku nikahkan akan dikau akan si anu anak si anu yang berwakil ia kepada ku dengan mahar sekian-sekian maka hendaklah disebutnya akan bilangan maharnya itu dengan qarinah bilangannya jika berapa-berapa bilangannya itu serta menmyebutkan jenisnya itu ( bermula ) jika nenek berwakil pada seorang laki-laki demikian kata wakilnya ku nikahkan akan dikau akan si anu cucuku si anu yang berwakil ia kepada aku dengan mahar sekian-sekian ( bermula ) jika saudaranya berwakil kepada seorang laki-laki demikian kata wakilnya ku nikahkan akan dikau akan si anu saudaranya si anu yang berwakil ia kepada ku maharnya sekian-sekian (bermula) jika anak saudaranya atau (memerinanya ) yang merdekakan ia yang berwakil pada seorang laki-laki demikian kata wakilnya nikahkanlah akan dikau akan si anu yang ia berwakilkan si anu yang yang berwakil ia kepada ku dengan mahar sekian-sekian ( bermula ) jika tuan abdi berwakil pada seorang laki-laki demikian kata wakilnya ku nikahkan akan dikau akan abdinya si anu yang berwakil ia kepadaku dengan mahar sekian-sekian.((32)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment